Prostitusi
dan “Sex Trafficking”
Stereotype
yang muncul pertama kali dibenak sebagian besar orang ketika mendengar kata
“Prostitusi” mungkin adalah stereotype yang negatif, seperti perdagangan sex,
“wanita nakal”, AIDS, “pria hidung belang”, dll. Berbicara mengenai prostitusi
seperti membicarakan sesuatu yang tak berujung, pro kontra yang ada membuat
masalah ini tak kunjung selesai. Umumnya, dalam setiap diskusi pihak yang
paling disoroti atau fokus dalam masalah ini adalah pihak perempuan, sementara
pihak laki-laki dimana yang menjadi pelanggan/pembeli tidak begitu
dipermasalahkan, padahal seperti yang kita tahu bahwa hukum pasar “ada
penjualan ketika ada pembelian (atau sebaliknya). Selain itu ada pihak-pihak
lain yang mendukung profesi ini, seperti mucikari atau bahkan pihak-pihak yang
merasa diuntungkan dengan profesi ini. Banyak pihak yang menawarkan penghasilan
yang tinggi dengan pekerjaan yang mudah ditengah permasalahan ekonomi yang
banyak dialami sekarang ini dengan “embel-embel” bekerja diluar negeri, tapi
akhirnya memasukkan mereka kedunia prostitusi.
Untuk
itu untuk mengatasi masalah ini tidak hanya fokus kepada pihak perempuan saja, tetapi
juga kepada pihak-pihak lain yang ikut terlibat didalammya. Ada beberapa negara
yang mengatasi masalah ini dengan melegalkan profesi ini sebagai pekerjaan yang
sah dan dilindungi, seperti di Amsterdam, Jerman, dan beberapa negara lainnya. Beberapa
alasan untuk melegalkan profesi ini adalah demi keamanan para pekerja dan
pelanggan serta pemerintah bisa mendapatkan pajak dari profesi ini.
Menurut
pendapat saya dengan melegalkan prostitusi bukanlah solusi yang paling tepat,
karena justru akan semakin membuat profesi ini tumbuh subur. Adapun cara yang
paling tepat menurut saya adalah dengan menghentikan “demand”/permintaan. Nah,
yang perlu dipikirkan adalah bagaimana caranya????. Ataukah dengan memberikan
sangsi pada pihak-pihak yang terkait, hukuman pidana, atau apa menurut anda
para pembaca?????????
Tidak ada komentar:
Posting Komentar